Menurut dia, sejumlah pejabat bakal di-reshuffle setelah semua organisasi perangkat daerah (OPD) merampungkan laporan keuangan mereka. ‘’Harapannya bulan depan. Juga menunggu penganggaran selesai,’’ kata Soeko, Minggu (27/11).
Dia menyebutkan, empat kursi kosong eselon II itu adalah kepala badan perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah (bapelitbangda), badan pendapatan daerah (bapenda), dan dua kursi staf ahli.
Pun, ada kemungkinan pejabat eselon III promosi. Sebab, pemkot telah meneropong sejumlah nama untuk assesmen. ‘’Kalau sesama eselon II kami tinggal rotasi,’’ ujarnya.
Bahkan, lajut dia, sudah ada pengumuman lelang terbuka untuk kursi eselon II yang kosong. Selain itu, lanjut Seoko, ada kemungkinan pergeseran kursi kepala OPD. Selain untuk penyegaran, juga penyusunan pejabat yang berkompeten dan mampu membantu mencapai visi dan misi wali kota.
‘’Insya Allah akhir tahun ini. Kursi yang sudah terisi juga ada kemungkinan digeser,’’ ujar Soeko yang juga ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) itu.
Dia menambahkan, rotasi pejabat menerapkan sistem merit. Sistem ini sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Pun berdasarkan kinerja, objektivitas kompetensi dan pengalaman ASN.
Juga menempatkan pada jabatan birokrasi sesuai kemampuannya. Pun, memberi kepastian karier, melindungi dari intervensi politik, dan tindakan kesewenang-wenangan.
‘’Mulai kapabilitas, penguasaan tupoksi (tugas pokok dan fungsi), dan loyalitas dalam mencapai visi dan misi wali kota akan diperhitungkan,’’ jelasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto