‘’Kegiatan berlangsung empat hari,’’ kata Mimin Andarini, ketua pelaksana, Senin (11/12).
Kursi roda costum yang dibagikan sesuai kebutuhan anak penyandang cerebral palsy ini dilaksanakan 11 hingga 14 Desember 2022. Dalam sehari, 30 kursi roda dibagikan.
Menurut dia, untuk Madiun ini yang kedua. Yang pertama untuk 18 anak di Sukabumi, Jawa Barat. ‘’Di Madiun 100 orang,’’ ujarnya.
Mimin menambahkan, dari 170 yang terdaftar, pada gelombang kedua ini hanya di alokasikan untuk 120 penerima. Sedangkan 50 sisanya akan diajukan tahun depan.
‘’Semua yang sudah terdata dan belum menerima pada gelombang kedua akan kami ajukan pada periode selanjutnya,’’ ungkapnya.
Pun, beberapa yang belum tercatat akan diajukan periode selanjutnya. Pihaknya berharap kursi roda gratis ini dapat dimanfaatkan sebagai mobilitas mereka.
‘’Selama ini sehari-hari mereka hanya di rumah tanpa tahu dunia luar. Semoga kehidupan mereka lebih baik dan bahagia sama seperti orang lain pada umumnya,’’ harapnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto