Kini, Pemkot Madiun coba memilah dan memilih sosok yang cocok untuk mengisi kursi pimpinan bank pelat merah tersebut. ‘’Ada tiga nama yang mengikuti seleksi. Saat ini masih berproses,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Minggu (18/12).
Soeko yang juga ketua panitia seleksi (pansel) calon dirut PD BPR menyebutkan, saat ini para calon tengah menjalani seleksi administrasi. Jika lolos seleksi dan memenuhi kuota kebutuhan minimal, selanjutnya bakal diajukan ke otoritas jasa keuangan (OJK) untuk dievaluasi.
Penetapan dirut, lanjut dia, paling cepat akhir tahun ini. Atau minimal tahun depan sudah ada yang mengisi kursi kosong tersebut. Sehingga, BPR pada 2023 dapat berjalan maksimal. ‘’Target insya Allah akhir tahun,’’ harapnya.
Menurut dia, pengangkatan dirut PD BPR tidak bisa serampangan. Salah satunya, wajib memiliki keahlian di bidang keuangan dan perbankan. Sebab, akan bertanggug jawab mendukung pemkot dalam kemandirian keuangan.
Selain itu, juga sanggup menyelesaikan masalah nonperforming loan (NPL) alias kredit macet. ‘’Sehingga, BPR dapat membantu keuangan pemkot. Bukan justru membebani,’’ ujarnya.
Soeko menyebutkan, sesuai Surat Pengumuman Nomor 14/Pansel Perumda.BPR.PD/XI/2022 tentang Seleksi Pemilihan Calon Dirut PD BPR Kota Madiun 2022, ada sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi.
Di antaranya, memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan operasional PD BPR yang sehat, memiliki pengalaman di bidang perbankan paling sedikit dua tahun, serta lulus sertifikasi kompetensi OJK.
Kemudian, tidak termasuk dalam daftar kredit macet dan tidak pernah dinyatakan menjadi anggota direksi bersalah yang menyebabkan suatu perusahaan pailit dalam waktu lima tahun sebelum mencalonkan.
‘’Sertifikat dari OJK wajib dimiliki calon. Karena ini menyangkut perbankan milik pemerintah daerah,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, dari tiga nama pendaftar tersebut tidak ada satu pun yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Madiun. Kendati peluang tersebut sangat terbuka. ‘’Asalkan memenuhi sejumlah kriteria khusus dan bersedia mundur sebagai PNS,’’ sambungnya.
Dia menambahkan, seleksi calon dirut dibuka setelah dewan pengawas (dewas) BPR terpilih. Sebelumnya, mereka juga menjalani seleksi ketat dengan sejumlah persyaratan. Sebab, tugas mereka juga penting. ‘’Kalau dewasnya sudah. Tinggal dirutnya yang belum,’’ bebernya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto