‘’Sesuai fungsinya, RTH memang menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berkegiatan positif,’’ ujar Lurah Nambangan Kidul Rahma Indah Heriastuti, Sabtu (24/12).
Rahma menjelaskan, Taman Merak Indah diresmikan pada 2021 dengan luasan 606 meter persegi. Terdapat gazebo dan panggung kecil untuk mewadahi kegiatan masyarakat. RTH tersebut dibangun oleh Disperkim Kota Madiun.
Taman Merak Indah digemari lantaran asri, sejuk, dan cukup jauh dari hingar bingar. Lokasi RTH ini juga cukup jauh dari jalan besar. ‘’Di RTH ini masyarakat bisa berinteraksi, beraktivitas, dan menggelar berbagai kegiatan positif,’’ terangnya.
Rahma mengimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan dan tata tertib yang telah disepakati bersama. ‘’Kontribusi masyarakat juga penting untuk menjaga fasilitas pada taman tersebut,’’ pesannya. (tr2/naz) Editor : Hengky Ristanto