‘’Meski pandemi sudah melandai, kami imbau masyarakat tetap waspada. PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat, Red) dan menjaga protokol kesehatan wajib dilakukan,’’ kata Kepala Dinas Dinkes PPKB Kota Madiun dr Denik Wuryani, Minggu (1/1).
Menurut Denik, keputusan Presiden Joko Widodo menyabut Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 tentang PPKM mengisyaratkan tren penularan dan persebaran Covid-19 sudah dalam level rendah.
Kendati demikian, pihaknya tak ingin masyarakat lengah dan menganggap korona telah sirna. ‘’Kasus pasien terpapar Covid-19 di Kota Madiun masih ada. Tidak tinggi memang, tapi semua tetap harus waspada,’’ pintanya.
Dinkes PPKB, lanjut Denik, telah menyiapkan strategi jika terjadi lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya menginstruksikan rumah sakit tetap menyiagakan ruang isolasi serta tempat tidur khusus pasien korona. ‘’Semua penanganan Covid-19 tetap disiagakan karena memang masih ada pasien,’’ ujarnya.
Di sisi lain, pemkot telah menghentikan pengoperasian ruang isolasi pasien Covid-19 di Wisma Haji Kota Madiun. Namun, jika kelak terjadi lonjakan kasus bakal dibuka kembali. ‘’Sudah tidak aktif karena kasus turun, dan kebanyakan menjalani isolasi mandiri,’’ bebernya.
Berdasarkan data dinkes PPKB, per 1 Januari kasus Covid-19 di Kota Madiun tercatat ada delapan. Dari jumlah itu, empat pasien menjalani perawata di rumah sakit dan empat lainnya isolasi mandiri. ‘’Mayoritas pasien hanya mengalami gejala ringan,’’ pungkasnya. (ggi/isd) Editor : Hengky Ristanto