Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Menuju Smart City, Sampah Berserakan Haram Hukumnya di Kota Madiun

Hengky Ristanto • Rabu, 4 Januari 2023 | 14:47 WIB
TETAP KINCLONG: Wali Kota Madiun Maidi meninjau bersih-bersih kawasan Pahlawan Street Center seusai perayaan Nataru, Senin (2/1).
TETAP KINCLONG: Wali Kota Madiun Maidi meninjau bersih-bersih kawasan Pahlawan Street Center seusai perayaan Nataru, Senin (2/1).
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Penataan kawasan kota yang rapi dan bersih bukan slogan semata. Tidak hanya “jerawat” kabel semrawut yang mesti dibabat. Sampah pun haram hukumnya berserakan di jantung kota ini. Sehingga, Wali Kota Madiun Maidi ingin kota ini kembali bersih selepas perayaan Nataru.

‘’Selama sepekan kota kita ramainya luar biasa. Jadi, yang kotor harus segera dibersihkan,’’ katanya, Selasa (3/1).

Menurut Maidi, kota ini harus benar-benar terbebas dari sampah alias zero waste. Sebab, upaya tersebut menjadi salah satu implementasi menuju smart city. Sehingga, perlu terus-menerus membenahi lingkungan.

‘’Banyak pengunjung yang terkesan dengan kerapian dan kebersihan kota kita, itu harus dijaga dan ditingkatkan,’’ ajaknya.

Khusunya, lanjut Maidi, di sepanjang Jalan Pahlawan. Sebab, kawasan tersebut merupakan wajah Kota Madiun dengan sederet objek wisata di dalamnya.

Mulai PSC, Pahlawan Business Center (PBC), Pahlawan Religi Center (PRC), dan Sumber Wangi serta Sumber Umis. ‘’Jadi, harus dipastikan tidak ada yang tidak bersih. Ini tanggung jawab bersama,’’ ujarnya.

Sampah, lanjut Maidi, menjadi persoalan klasik setiap daerah. Untuk itu, pemkot getol menyelesaikannya. Termasuk mewujudkan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Bahkan, kota ini menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang berhasil merampungkan program pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih higienis dan saniter tersebut.

‘’Budaya masyarakat peduli lingkungan sudah cukup baik. Pemkot juga harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat,’’ tuturnya.

Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan Jatim, capaian lima pilar STBM di Kota Madiun telah terpenuhi. Pertama, stop buang air besar sembarangan (SBABS) yang telah tercapai 100 persen.

Kedua, cuci tangan pakai sabun (CTPS) 97 persen. Lalu, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMMRT) 92 persen.

Kemudian, pengamanan sampah rumah tangga (PSRT) 80 persen kepala keluarga (KK) telah menerapkannya. Sedangkan pilar kelima, pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT) 90 persen KK sudah mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

‘’Lima pilar itu harus terus berjalan. Karena telah dideklarasikan, kami harap optimalisasinya tidak berhenti,’’ tegasnya.

Maidi mengklaim Kota Madiun layak menjadi percontohan daerah lain. Sebab, gaya hidup bersih serta pengelolaan sanitasi yang baik terbukti mampu meningkatkan derajat kesehatan warga. Itu ditandai tren penurunan tingkat okupansi rumah sakit setempat.

‘’Kami berharap masyarakat tetap menjalankan hidup sehat di lingkungan yang sehat,’’ pintanya.

Menurut Maidi, kesehatan masyarakat merupakan faktor penting dan memiliki andil dalam peningkatan IPM. Pun, sejalan dengan upaya pemkot untuk memperbaiki angka harapan hidup (AHH) di Kota Madiun yang saat ini tercatat 72,83.

‘’Kebersihan serta kesehatan harus ditingkatkan, insya Allah AHH akan meningkat,’’ harapnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#pengelolaan sampah #sampah berserakan #zero waste #sampah #smart city #kebersihan #Wali Kota Maidi #masalah sampah #Pemkot Madiun