Memasuki 2023 ini Wali Kota Madiun Maidi mewanti-wanti rekanan serius melaksanakan tanggung jawab mereka. Dia tak segan membongkar bangunan fisik atau membatalkan pengadaan barang dan jasa jika hasilnya tak sesuai kontrak.
‘’Saya mohon maaf sedikit keras. Apa yang tidak baik terpaksa saya bongkar. Memang tidak menyenangkan bagi saya dan pihak rekanan, tapi ini demi kebaikan Kota Madiun,’’ kata wali kota, Kamis (5/1).
Maidi mengungkapkan, ada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan serampangan. Salah satunya, pedestrian Jalan Mayjen Sungkono. Beberapa pekan setelah selesai, fasilitas umum (fasum) tersebut sudah rusak.
Hasil pemeriksaan, spesifikasi (spek)-nya tidak sesuai kontrak. ‘’Kalau tidak saya bongkar, berpotensi menjadi masalah. Kalau saya bongkar, pihak rekanan rugi. Jangan sampai kejadian serupa terulang tahun ini,’’ harapnya.
Maidi juga kecewa hasil proyek rehabilitasi gedung SMPN 11. Menurut dia, masih jauh dari kata memuaskan. Mulai pemasangan lantai keramik yang kurang rapi hingga kerapian bangunan. ‘’Saya warning kalau masih seperti itu, rekanan tidak usah ambil pekerjaan lagi di Kota Madiun,’’ pintanya.
Dia mengingatkan pelaksana proyek tidak main-main menjalankan kewajibannya. Sebab, pemkot tidak akan membayar proyek serampangan dan melanggar aturan. Pun, minta pihak konsultan perencana dan pengawas benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya. ‘’Kota Madiun memang ketat. Tidak bisa dibanding-bandingke daerah lain!’’ tegasnya.
Maidi tidak mau ada fasum yang baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak. Menurut dia, itu bukan hanya merugikan pemkot, tapi juga masyarakat Kota Madiun.
Di sisi lain, Maidi menekankan mekanisme lelang yang sehat. Salah satunya, harga perkiraan sendiri (HPS) yang mengacu perencanaan matang. Dia menilai, rekanan yang menawar harga murah berpotensi melaksanakan pekerjaan dengan kualitas kurang maksimal.
‘’Misalnya, ada proyek Rp 10 miliar ditawar Rp 8 miliar. Saya tidak senang ada sisa uang atau hemat Rp 2 miliar tapi hasil pekerjaan tidak bagus. Ada anggaran berapa, itu dioptimalkan,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, pemkot berkomitmen mengevaluasi hasil kerja rekanan. Jika main-main, bakal di-blacklist. Sebab, hasil pekerjaan yang tidak baik menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‘’Kalau pekerjaannya bagus dan memuaskan, akan dipercaya mendapat proyek lainnya. Kalau satu proyek saja kurang baik, kenapa harus dipakai lagi. Lebih baik diberikan ke pelaksana yang profesional,’’ pungkasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto