Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Angka Pernikahan Dini di Kota Madiun Naik, Mayoritas akibat Hamil Duluan

Hengky Ristanto • Selasa, 10 Januari 2023 | 12:42 WIB
ILUSTRASI: Pernikahan dini. (DOK RADAR MADIUN)
ILUSTRASI: Pernikahan dini. (DOK RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Fenomena pernikahan dini di Kota Madiun belum sepenuhnya hilang. Bahkan, angkanya dari ke tahun cenderung mengalami peningkatan meski tidak signifkkan.

‘’Pada 2022 lalu bertambah tiga kasus dibanding tahun sebelumnya,’’ kata Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kota Madiun Sri Hartutik, Senin (9/1).

Dia menyebutkan, sepanjang tahun lalu terdapat 14 pasangan yang menikah di usia dini. Sementara, pada 2021 sebanyak 11 pasangan.

Pun, mayoritas mengajukan dispensasi nikah karena calon pengantin perempuan telah hamil duluan. ‘’Beberapa pasangan bukan asli warga Kota Madiun, melainkan pendatang,’’ ungkapnya.

Sri mengatakan, belasan pemohon dispensasi nikah itu berusia 14-18 tahun. Pun, usia yang belum matang itu dikhawatirkan memicu munculnya problem rumah tangga. ‘’Karena dari segi psikologis maupun ekonomi sebenarnya belum siap,’’ tuturnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan dini di Kota Madiun. Salah satunya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat tertentu. (mg4/isd) Editor : Hengky Ristanto
#pernikahan dini #pelajar #rumah tangga #dinsos P3A #nikah muda #remaja #dispensasi kawin #menikah #pernikahan