Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun Khoirul Kamami mengatakan kembali normalnya kuota tersebut lantaran pandemi Covid-19 telah menjadi endemi. Kuota ini, menurut dia, hampir 100 persen kembali normal. ‘’Sama dengan kuota sebelum pandemi,’’ sebut Kamami, Senin (9/1).
Meski sudah kembali normal, lanjut dia, pembagian kuota CJH daerah masih harus menunggu. Sebab, belum ada keputusan dari Kanwil Kemenag Jatim. Diestimasikan akan dirilis bulan depan atau tiga bulan sebelum pemberangkatan CJH.
Dia menambahkan, biasanya jumlah kuota CJH Kota Madiun kurang dari satu kelompok terbang (kloter). Rata-rata sekitar 200-300 CJH. ‘’Namun semua kembali lagi berdasarkan keputusan pusat. Kami tinggal menunggu aba-aba,’’ ujarnya.
Selain itu, untuk musim haji 2023 ini juga tidak ada pembatasan usia CJH. Saat pandemi lalu, Arab Saudi membatasi usia jemaah. Yakni, maksimal 65 tahun. ‘’Informasi tersebut benar adanya. Namun, kami belum bisa memastikan kebijakan tersebut,’’ ungkapnya.
Selama kebijakan dan peraturan resmi belum diterima, pihaknya tidak berani memastikan kebenarannya. Berbeda dengan kebijakan umrah yang telah resmi menerapkan tanpa batasan usia. ‘’Kami masih menunggu edaran dari pemerintah pusat untuk kemudian disampaiakan ke masyarakat,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto