Kelurahan setempat mengusung inovasi Pelayanan Cepat Langsung pada Masyarakat yang disingkat Pecel Mas.
‘’Program ini mulai berjalan Rabu (11/1) lalu. Warga yang ingin mengurus berkas administrasi cukup mengajukan permohonan lewat smartphone,’’ kata Lurah Manguharjo Agus Budhiarto kemarin. (12/1).
Inovasi tersebut, menurut dia, untuk mempermudah dalam pengurusan berkas administrasi tingkat kelurahan. Warga tidak perlu datang ke kantor kelurahan.
Persyaratan yang harus dipenuhi cukup difoto dan dikirim ke petugas kelurahan. ‘’Sebelumnya banyak warga datang ke kelurahan mengurus surat-surat dalam kondisi sakit. Termasuk lansia (lanjut usia),’’ ujarnya.
Setelah berkas rampung, lanjut Agus, petugas mengantar berkas ke rumah pemohon. Pun, warga tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Sebab, sudah menjadi tanggung jawab kelurahan memenuhi hak-hak warga tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
‘’Pecel Mas kami buka 24 jam. Tapi, untuk pengurusan serta pengiriman berkas tetap menyesuaikan jam kerja atau dinas,’’ sebutnya.
Pecel Mas, lanjut Agus, sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan infrastruktur internet atau wireless fidelity (WiFi) gratis yang disedikan Pemkot Madiun. Apalagi, Kota Pendekar getol membangun dan menuju smart city.
‘’Satu unit sepeda motor petugas Pecel Mas merupakan motor dinas (motdin) lurah. Kami kembalikan untuk melayani masyarakat,’’ ungkapnya.
Dia menambahkan, sejak Pecel Mas dijalankan, sudah ada enam warga yang memanfaatkan. Pun, respons warga diklaim positif. Hal itu dibenarkan Giana, salah seorang warga kelurahan setempat.
Dia mengaku terbantu dengan inovasi Pecel Mas. Dia tak perlu wira-wiri ke kantor kelurahan untuk mengurus berkas. Pun, respons dari kelurahan cukup cepat.
‘’Begitu saya mengajukan permohonan langsung ada respons. Pagi tadi (kemarin, Red) saya minta surat pengantar SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), sekitar satu hingga dua jam langsung dikirim,’’ bebernya.
Ada sejumlah surat atau berkas yang dapat dilayani melalui Pecel Mas. Yakni, surat keterangan belum nikah, surat keterangan meninggal, surat keterangan tidak mampu (SKTM), surat keterangan usaha (SKU), SKCK, serta surat-surat yang membutuhkan tanda tangan langsung. (ggi/sat)
BERKAS YANG DILAYANI PECEL MAS
- Surat keterangan belum menikah
- Surat keterangan meninggal dunia
- Surat keterangan tidak mampu
- Surat keterangan usaha
- Surat keterangan catatan kepolisian
- Surat-surat yang butuh tanda tangan langsung