Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Wali Kota Maidi: Siswa Nikah Dini karena Hamil, Guru Disanksi

Hengky Ristanto • Jumat, 20 Januari 2023 | 18:42 WIB
Wali Kota Madiun Maidi.
Wali Kota Madiun Maidi.
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Angka pengajuan dispensasi nikah (diska) santer jadi bahan perbincangan khalayak dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, viral di jagad maya.

Berdasarkan catatan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sepanjang 2022, Kota Madiun menempati peringkat terbawah dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Yakni, “hanya” ada 18 berkas pengajuan. Jauh dari catatan diska tertinggi milik Kabupaten Malang, yakni 1.455 berkas.

Fenomena pernikahan dini ini semaksimal mungkin coba ditekan di Kota Madiun. ‘’Banyak faktor yang memengaruhi persoalan ini. Selain pergaulan bebas, juga tingkat ekonomi masyarakat,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi kemarin (19/1).

Menurut dia, pergaulan bebas remaja perlu mendapat atensi serius. Mulai dari keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan. Anak-anak di bawah umur harus paham dampak pernikahan dini. Sebab, bukan hanya pada pasangan suami-istri (pasutri), namun juga anak atau keturunannya.

‘’Hamil di usia dini banyak kerugian daripada untungnya. Mereka belum matang membangun rumah tangga. Baik secara moril maupun materiil,’’ tuturnya.

Dampak lebih parah, sebut Maidi, jika terjadi pada masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah. Dikhawatirkan, anak yang dilahirkan mengalami stunting.

‘’Melahirkan anak stunting menjadi salah satu dampak buruknya. Sehingga, penting kita cegah bersama demi generasi sehat dan berkualitas,’’ ujarnya.

Maidi mengungkapkan, pihaknya punya strategi dalam mencegah pernikahan dini. Berkaca pada problem di masyarakat, lanjut dia, penyebab pernikahan dini juga kadang muncul dari dorongan keluarga.

Tak jarang, keluarga kurang mampu memilih menikahkan anaknya karena tidak mampu mencukupi kebutuhan atau biaya sekolah. ‘’Orang tua juga harus memikirkan masa depan anaknya.

Kalau tidak mampu sekolah, pemkot yang menyekolahkan. Saat ini sudah ada 1.000 mahasiswa yang dikuliahkan,’’ sebutnya.

Di sisi lain, Maidi meminta peran guru bimbingan konseling (BK) dalam mencegah pernikahan dini pada anak didiknya. Sebisa mungkin, jangan hanya memberi perhatian di sekolah. Melainkan terus memantau aktivitas murid di luar sekolah.

Pun, tak bosan memberikan pengertian dampak buruk pergaulan bebas hingga berujung pernikahan dini. ‘’Kalau ada sekolah yang anak didiknya nikah dini karena hamil, guru saya kenakan sanksi,’’ tegasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#pernikahan dini #diska #pelajar #guru #pasutri #MBA #hamil duluan #dispensasi kawin #pergaulan bebas #Wali Kota Maidi #pernikahan #nikah dini