Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun Sumanto mengatakan peristiwa terjadi Sabtu (28/1) lalu. Bangunan berusia 15 tahun itu diduga sudah lapuk. ‘’Selain sudah uzur, sejak awal dibangun fondasinya juga tidak kokoh,’’ ungkap Sumanto kemarin (30/1).
Awalnya, lanjut dia, tiga bangunan itu berupa WC umum semua. Saat ini masih ada dua kepala keluarga (KK) dengan 10 jiwa yang memanfaatkan. Sehingga, yang dua dialihfungsikan untuk tempat pertemuan dan gudang. ‘’Tidak ada korban dalam kejadian ini,’’ sambungnya.
Dia menambahkan, keberadaan bangunan tersebut telah siizin pemkot. Namun, usai kejadian tersebut, warga setempat diminta tidak membuat bangunan yang baru dulu lantaran kondisinya belum memungkinkan. ‘’Warga yang masih menggunakan WC umum dapat menggunakan WC umum lainnya,’’ pungkasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto