Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

166 Formasi PPPK Diusulkan ke Pusat

Hengky Ristanto • Jumat, 28 April 2023 | 22:00 WIB
SAH JADI ASN: Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan ratusan SK PPPK tenaga kesehatan di Wisma Haji Madiun kemarin (27/4). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
SAH JADI ASN: Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan ratusan SK PPPK tenaga kesehatan di Wisma Haji Madiun kemarin (27/4). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Rekrutmen pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal dibuka kembali. Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun pun telah menghitung kebutuhannya. ‘’Sudah ada arahan dari Kementerian PAN-RB untuk mengajukan usulan formasi,’’ kata Haris Rahmanudin, kepala BKPSDM setempat, kemarin (27/4).

Menurut dia, pemkot hanya butuh formasi tenaga kesehatan (nakes) dan pendidik atau guru. Total sekitar 166 formasi. Perinciannya, 101 nakes dan 65 formasi pendidik atau guru. ‘’Akhir bulan ini usulan harus sudah disampaikan ke pemerintah pusat,’’ sambungnya.

Harus menyebutkan, usulan jumlah formasi tersebut telah melalui analisis kebutuhan. Diharapkan, seleksi dapat menghasilkan input positif. Baik dari kuantitas maupun kualitas. Pun, dapat menopang kinerja bidang kesehatan dan pendidikan. ‘’Untuk tahap selanjutnya akan diinformasikan dari pusat,’’ ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Madiun menyerahkan 225 surat keputusan (SK) pengangakatan PPPK kemarin (27/4). Seluruhnya mengisi formasi nakes pada usulan 2022 lalu. Mereka dituntut bekerja secara optimal dalam melayani warga kota ini. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#PPPK formasi nakes #pengangkatan PPPK Kota Madiun #SK PPPK Kota Madiun #rekrutmen PPPK Kota Madiun