Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pengisian Kursi Kosong JPTP, Pansel Kantongi Nama Calon Terbaik

Hengky Ristanto • Rabu, 10 Mei 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi foto :  Suasana pengambilan sumpah dan pelantikan sejumlah pejabat pemkot di terowongan bawah lantai kawasan Sumber Wangi beberapa waktu lalu. (Dokumen/Jawa Pos Radar Madiun)
Ilustrasi foto : Suasana pengambilan sumpah dan pelantikan sejumlah pejabat pemkot di terowongan bawah lantai kawasan Sumber Wangi beberapa waktu lalu. (Dokumen/Jawa Pos Radar Madiun)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Lima kursi kosong jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di Pemkot Madiun coba diisi. Saat ini lelang jabatan tengah berproses. ‘’Sejumlah pejabat tengah mengikuti asesmen,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin kemarin (9/5).

Mereka menjalani seleksi untuk mengisi kursi kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim), dinas lingkungan hidup (DLH), dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) dan asisten I sekretaris daerah (sekda). ‘’Sesuai arahan wali kota secepatnya akan diisi,’’ sambungnya.

Menurut dia, panitia seleksi (pansel) lelang jabatan tersebut sejatinya telah mengantongi nama terbaik calon pengisi empat kursi kosong. Sedangkan untuk sisanya masih tahap asesmen. Namun, dia enggan menyebut nama-nama tersebut. ‘’Nanti wali kota yang akan memilih satu dari tiga nama terbaik yang disodorkan pansel,’’ ujarnya.

Haris menambahkan penataan pejabat di lingkup pemkot tak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga, pansel butuh waktu untuk memilih figur yang tepat atau berkompeten di bidangnya. Sebab, mereka digadang-gadang mampu menjalankan program dan visi-misi wali kota.

Pun, penataan pejabat berbasis kinerja. Sehingga, dipastikan tidak ada jual-beli jabatan. Semua mekanisme berdasarkan regulasi atau sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Selain itu, pengisian jabatan juga menggunakan sistem merit. Sehingga, pejabat di birokrasi pemerintahan benar-benar profesional. ‘’Semua sesuai mekanisme dan aturan,’’ tegasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto
#kursi kosong JPTP #JPTP Kota Madiun #lelang jabatan kota madiun #Seleksi JPTP