Mereka menjalani seleksi untuk mengisi kursi kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim), dinas lingkungan hidup (DLH), dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) dan asisten I sekretaris daerah (sekda). ‘’Sesuai arahan wali kota secepatnya akan diisi,’’ sambungnya.
Menurut dia, panitia seleksi (pansel) lelang jabatan tersebut sejatinya telah mengantongi nama terbaik calon pengisi empat kursi kosong. Sedangkan untuk sisanya masih tahap asesmen. Namun, dia enggan menyebut nama-nama tersebut. ‘’Nanti wali kota yang akan memilih satu dari tiga nama terbaik yang disodorkan pansel,’’ ujarnya.
Haris menambahkan penataan pejabat di lingkup pemkot tak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga, pansel butuh waktu untuk memilih figur yang tepat atau berkompeten di bidangnya. Sebab, mereka digadang-gadang mampu menjalankan program dan visi-misi wali kota.
Pun, penataan pejabat berbasis kinerja. Sehingga, dipastikan tidak ada jual-beli jabatan. Semua mekanisme berdasarkan regulasi atau sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Selain itu, pengisian jabatan juga menggunakan sistem merit. Sehingga, pejabat di birokrasi pemerintahan benar-benar profesional. ‘’Semua sesuai mekanisme dan aturan,’’ tegasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto