Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Realisasi DAK-Silpa dalam LPj Pelaksanaan APBD 2022 Jadi Catatan Dewan

Hengky Ristanto • Selasa, 16 Mei 2023 | 16:42 WIB
KUORUM : Juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum dalam  rapat paripurna atas raperda tentang LPj pelaksanaan APBD 2022 kemarin (15/5). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
KUORUM : Juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna atas raperda tentang LPj pelaksanaan APBD 2022 kemarin (15/5). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Seluruh fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan pandangannya terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanan APBD 2022, Senin (15/5). Beberapa catatan penting dibubuhkan. Di antaranya perihal realisasi dana alokasi khusus (DAK).

Sejumlah fraksi dalam pandangan umumnya (PU) menyebutkan DAK fisik tahun lalu hanya terealisasi 93,13 persen dari alokasi Rp 3,13 miliar. Sedangkan, DAK non fisik terealisasi 76,10 persen dari pagu sebesar Rp 89,7 miliar. Selain itu, besaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) juga tak luput dari sorotan.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono menilai beberapa catatan dari fraksi mengenai LPj pelaksanaan APBD 2022 itu merupakan hal wajar. Karena termasuk bagian dari peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. ‘’Menurut saya tidak ada persoalan yang spesifik dan krusial dalam pandangan umum (PU) fraksi. Justru mayotitas fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja pemkot selama 2022,’’ katanya.

Dia menambahkan, pandangan yang disampaikan fraksi di DPRD itu semata-mata untuk meningkatkan kinerja pemkot ke depannya. Sekaligus juga untuk meminimalisir potensi kesalahan serupa pada pelaksanaan APBD 2023. ‘’Saya berharap komunikasi ini semakin baik ke depannya dalam menata Kota Madiun lebih sempurna,’’ ujar Istono.

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengaku setidaknya ada 25 pertanyaan atau catatan yang disampaikan fraksi di DPRD dalam pandangannya. Hanya, dia menyatakan perlu waktu. Karena ada beberapa catatan dewan yang perlu ditelaah terutama terkait inventarisasi barang. ‘’Kami menargetkan sekitar 5–7 hari ke depan untuk menyiapkan jawaban atas pertanyaan fraksi,’’ katanya. (ggi/her) Editor : Hengky Ristanto
#LPJ APBD Kota Madiun #Silpa APBD Kota Madiun #dprd kota madiun #Silpa Kota Madiun