Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Satpol PP Obok-Obok Lima Tempat Karaoke di Kota Madiun

Hengky Ristanto • Jumat, 19 Mei 2023 | 17:43 WIB
TRANTIBUMAS: Seorang pemandu lagu di tempat karaoke Famous tak dapat menunjukkan kartu identitas ketika diperiksa petugas pada razia gabungan, Rabu (17/5) malam lalu. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
TRANTIBUMAS: Seorang pemandu lagu di tempat karaoke Famous tak dapat menunjukkan kartu identitas ketika diperiksa petugas pada razia gabungan, Rabu (17/5) malam lalu. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Para pengunjung tempat karaoke Famous di kawasan Alun-Alun Madiun dibuat terhenyak pada Rabu (17/5) malam lalu. Mereka kaget ketika orang yang mengetuk dari balik pintu room karaoke itu ternyata petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri.

Suara alunan musik dangdut yang semula terdengar seru lantas diminta untuk dikecilkan. Petugas kemudian meminta masing-masing pengunjung untuk menunjukkan kartu identitas mereka dan didata. Selain pengunjung, petugas juga memeriksa kartu identitas para ladies companion (LC) yang saat itu sedang bekerja atau hanya sekadar duduk-duduk di dalam “ruang kaca”.

Kabid Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumas) Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi mengatakan, ada seorang pemandu lagu di tempat karaoke Famous yang kedapatan tidak membawa KTP.

Identitas perempuan yang mengaku berasal dari Bojonegoro itu kemudian didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. ‘’Nanti akan kami panggil. Setelah itu kami lakukan pembinaan,’’ katanya, Kamis (18/5).

Selain di Famous, razia serupa juga menyasar beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Madiun. Seperti di Sakura, J-Lo, RBT dan K5.

Dia mengungkapkan pemeriksaan kartu identitas terhadap para pengunjung tempat karaoke maupun hiburan malam berikut pemandu lagu (PL) penting dilakukan. Karena untuk mencegah adanya tempat karaoke yang mempekerjakan PL atau menerima pengunjung di bawah umur.

‘’Jadi, ini merupakan kegiatan rutin terkait trantibumas. Sasarannya bukan hanya tempat karaoke atau hiburan malam saja, namun juga kos-kosan dan pedagang kaki lima,’’ terang Gamal. (mg4/her) Editor : Hengky Ristanto
#Kota Pendekar #karaoke madiun #razia tempat karaoke #karaoke famous #satpol pp kota madiun #Pemkot Madiun