Saat ini total ada dua rusun yang sudah dimiliki Pemkot Madiun. Namun, jumlah itu belum mampu mengatasi kebutuhan hunian murah bagi warga yang ekonominya terbatas. ‘’Antrean itu khusus untuk rusun I dan II,’’ kata Sub Koordinator Perumahan Disperkim Kota Madiun Concon Kencono kemarin (21/5).
Dia menyatakan dua rusun di Jalan Manis Raya tersebut sudah penuh. Rusun I ditempati 65 kepala keluarga (KK). Sedangkan, Rusun II dihuni 40 KK. Sebetulnya tahun ini pemkot mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR pembangunan rusun baru di Jalan Hayam Wuruk. Namun, hunian flat tersebut rencananya diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya tinggal di kawasan makam Bong Cino.
‘’Rusun itu sebenarnya hanya tempat transit. Untuk tinggal pun dibatasi hanya lima tahun. Tapi, saat ini ada wacana aturan baru diubah menjadi hanya tiga tahun. Kalau nanti disetujui akan dilakukan perubahan,’’ papar Concon.
Karena itu, sebelumnya verifikasi ulang telah dilakukan. Penghuni yang tak masuk kriteria diminta pindah. Sekarang Pemkot Madiun memperketat masuk rusun. ‘’Pengajuan bisa dilakukan oleh warga. Namun, kami akan lakukan verifikasi lebih dulu. Ada data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang menjadi basis data untuk approval proses pengajuan itu,’’ terang Concon.
Permohonan persyaratan yang dimaksud itu di antaranya harus sudah berkeluarga, tidak memiliki rumah, MBR atau di bawah UMK, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara untuk penertiban penghuni rusun yang ada saat ini disesuaikan dengan aturan berlaku. ‘’Peraturan penertiban itu sudah ada dalam papan yang terpajang di masing-masing rusun. Sehingga para penghuni rusun wajib mematuhinya,’’ tuturnya.
Concon mengungkapkan biaya sewa rusun di Kota Madiun termasuk murah. Rata-rata Rp 150–300 ribu tergantung lantai yang ditempati. ‘’Meskipun sekarang kondisinya sudah penuh. Kami tidak akan menghalangi bila ada pendaftar baru. Nanti mereka akan ditempatkan dalam daftar tunggu,’’ ujarnya.
Sementara itu pemeliharaan bangunan dan sarana penunjang rusun terus dilakukan. Bahkan, belum lama ini disperkim baru saja merenovasi kerusakan kecil serta melakukan pengecatan ulang. Fasilitas umum seperti taman dan parkir juga dibenahi. Termasuk di antaranya memperhatikan masalah keamanan. Tak dipungkiri, masalah keamanan di flat jadi isu yang menunjang kenyamanan penghuninya selain infrastruktur. (mg4/her) Editor : Hengky Ristanto