Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkot Alokasikan Rp 14,3 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Cair 13 Juni

Hengky Ristanto • Sabtu, 10 Juni 2023 | 23:30 WIB
Ilustrasi foto gaji ke-13 ASN. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
Ilustrasi foto gaji ke-13 ASN. (APRILITA SARI/JAWA POS RADAR MAGETAN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kantong aparatur sipil negeri (ASN) Pemkot Madiun bakal makin tebal. Ini seiring rencana akan dicairkannya gaji ke-13 mulai Selasa (13/6) mendatang.

‘’Pencairan ini dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal belanja pendidikan bagi putra-putrinya,’’ kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji kemarin (9/6).

Dalam pencairan gaji ke-13, Sidik memastikan besarannya sama dengan pembayaran THR tahun ini. Komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat. Seperti tunjangan keluarga, makan, dan jabatan. ‘’Penerimaannya senilai take home pay,’’ ungkapnya.

Dia menyebutkan, total ada 3.285 penyelenggara pemerintah di lingkup pemkot yang akan menerima gaji ke-13. Meliputi wali kota dan wakil wali kota, 2.894 ASN, 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 29 anggota DPRD.

Anggaran yang dialokasikan untuk keperluan itu mencapai Rp 14,3 miliar. ‘’Untuk yang tenaga kontrak (upahan) tidak dapat (gaji ke-13),’’ ujar Sidik.

Bagaimana dengan tenaga honorer? Sidik memastikan mereka tetap mendapatkan gaji ke-13. Hanya saja, pembayaran baru bisa dilakukan bulan depan. Karena masih dalam proses penyusunan rancangan rencana anggaran kas yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). ‘’Jumlahnya ada sekitar 286 orang,’’ kata mantan kabid akuntansi dan aset itu.

Sesuai peruntukannya, gaji ke-13 itu diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada para ASN untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. ‘’Intinya untuk persiapan pendaftaran dan kebutuhan sekolah anak di tahun ajaran baru ini,’’ jelas Sidik. (ggi/her) Editor : Hengky Ristanto
#gaji ke-13 #gaji 13 madiun #asn kota madiun #Pemkot Madiun