Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PPDB SD-SMP Tahun Ini Hafiz Alquran Bebas Pilih Sekolah

Hengky Ristanto • Senin, 12 Juni 2023 | 18:15 WIB
TAHUN AJARAN BARU: Pihak dinas pendidikan saat melakukan monitoring PPDB kuota khusus di SMPN 14 Madiun pekan lalu (6/6). (DOKUME/JAWA POS RADAR MADIUN)
TAHUN AJARAN BARU: Pihak dinas pendidikan saat melakukan monitoring PPDB kuota khusus di SMPN 14 Madiun pekan lalu (6/6). (DOKUME/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD–SMPN di Kota Madiun berlanjut. Mulai hari ini (12/6), dinas pendidikan (dindik) membuka pendaftaran calon siswa baru untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas wali murid, dan prestasi.

Berbeda dengan kuota khusus yang menerapkan PPDB offline, untuk ketiga jalur itu proses pendaftarannya menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online. ‘’Dibuka sampai dengan tanggal 14 Juni,’’ kata Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa dan Sastra Dindik Kota Madiun Slamet Hariyadi kemarin (11/6).

Hariyadi menjelaskan, untuk jenjang SMPN, ada beberapa jalur penerimaan, antara lain jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen, jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15 persen, jalur prestasi dengan kuota 15 persen. ‘’Untuk jalur prestasi ini porsinya 7,5 persen siswa lulusan SDN dan 7,5 persen siswa lulusan madrasah ibtidaiyah (MI) Kota Madiun,’’ jelasnya.

Pada PPBD tahun ini, pihaknya juga memberikan kuota 1 persen golden ticket bagi calon siswa baru yang mau mendaftar lewat jalur prestasi hasil lomba. Kuota itu diberikan kepada hafiz Alquran dan telah mengantongi rekomendasi dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) maupun Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam bidang pendidikan agama Islam. ‘’Masing-masing SMPN kuat maksimalnya tiga kursi untuk yang golden ticket,’’ terang Hariyadi.

Sementara itu, PPDB SD–SMPN jalur zonasi bakal dibuka pekan depan. Mulai 19–21 Juni. Untuk jenjang SMP, calon siswa diberikan kesempatan memilih maksimal tiga sekolah dalam satu kelompok rayon. Kelompok A terdiri dari SMPN 1, 3, 5, 8, 9, 12, dan 13. Sedangkan, kelompok B terdiri dari SMPN 2, 4, 6, 7, 10, 11, dan 14. (ggi/her) Editor : Hengky Ristanto
#PPDB Kota Madiun #PPDB offline #PPDB jaur zonasi #ppdb kuota khusus