Dia menilai serapan itu bisa jadi lebih besar. Karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sejatinya telah membelanjakan anggaran. Hanya, belum ter-SPJ-kan. ‘’Soalnya belanja modal fisik atau proyek butuh waktu pekerjaan hingga selesai. Apalagi estimasi pekerjaan rata-rata 6–8 bulan,’’ terangnya.
Berdasarkan catatannya, realisasi serapan anggaran ada di belanja pegawai sebesar 37,75 persen. Kemudian, belanja barang dan jasa terserap 27,39 persen. Lalu, serapan belanja modal tercatat sekitar 29,28 persen.
Melihat realisasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mendorong OPD meningkatkan serapan sesuai rencana anggaran dan kas (RAK). Jika, OPD tidak mampu berakselerasi, kata Sidik, tambahan penghasilan pegawai (TPP) prestasi kerja tak dibayarkan utuh 100 persen.
‘’Ada punishment (hukuman). Jadi, ini salah satu alat untuk memacu serapan OPD agar sesuai RAK,’’ tegasnya.
Kendati serapan anggaran saat ini belum ada separo dari total APBD, Sidik optimistis pada akhir tahun nanti realisasinya bisa mencapai 90 persen. Hal itu berkaca pada laporan realisasi anggaran (LRA) tahun-tahun sebelumnya. ‘’Realisasi serapan tahun lalu cukup bagus. Sedangkan tahun ini, bagus jika dilihat dari RAK masing-masing OPD,’’ katanya. (ggi/her) Editor : Hengky Ristanto