Lantik Ratusan PPPK, Wali Kota Madiun: Jangan Buru-buru Gadaikan SK

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Kamis, 21 Desember 2023 | 01:30 WIB
PROSESI: Suasana pelantikan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Madiun kemarin. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PROSESI: Suasana pelantikan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Madiun kemarin. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Sektor pendidikan dan kesehatan di Pemkot Madiun semakin kuat seiring dilantiknya ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Pelantikan Ratusan PPPK Kota Madiun itu dilangsungkan Selasa (19/12).

''Saya percaya, para pegawai yang baru dilantik ini bisa bertugas dengan sebaik-baiknya,'' kata Wali Kota Madiun Maidi.

Total terdapat 318 PPPK yang diambil sumpahnya sebagai abdi negara. Perinciannya, 89 tenaga pendidikan dan 228 tenaga kesehatan. Pun, satu PPPK teknis.

''Sumpah yang diucapkan itu harus dijalankan sesuai tugas yang diberikan,'' ungkap Maidi.

Beragam fasilitas bakal diterima PPPK. Tak terkecuali upah. Maidi menyebutkan, gaji yang diterima rentang Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

''Saya ingatkan, jangan untuk tidak cepat-cepat punya pikiran berutang. Apalagi, menggadaikan SK,'' pesannya.

Maidi ingin kerja PPPK tidak kalah dari PNS.

Semangat baru di tempat kerja yang baru harus menjadi marwah dalam menjalankan kewajiban. ''Kerja baik akan membawa perubahan dan kemajuan," pungkasnya. (mg1/den)

Editor : Mizan Ahsani
Sumber : Radar Madiun
Maidi SK kota madiun PPPK