KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Kegiatan belajar mengajar (KBM) jenjang SMA segera dimulai.
Itu seiring masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang berakhir hari ini. Namun, perihal seragam sekolah masih menjadi topik pembicaraan hangat.
''Soal seragam, kami masih menunggu moratorium baru setelah pencabutan larangan penjualan seragam di kopsis (koperasi sekolah),'' kata Kasi SMA Cabdindik Jatim Wilayah Madiun Devy Yuniar, Selasa (16/7).
Untuk beberapa waktu ke depan, cabdindik membebaskan aturan seragam hingga juknis turun.
Orang tua silakan membeli atau memakai seragam SMP maupun MTs. ''Peserta didik baru juga dapat menggunakan seragam layak pakai dari kakak kelas,'' ungkap Devy.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala (MKK) SMA Kota Madiun Pramujo Budiarto mengamini larangan sekolah menjual seragam telah dicabut. Orang tua bebas membeli seragam di luar sekolah.
Asalkan, tidak melenceng dari ketentuan model seragam sesuai aturan.
"Meski sudah diperbolehkan, kopsis di tiap SMA di Kota Madiun belum ada yang menyediakan," terang Pramujo.
Persoalan juknis seragam yang sampai yang tak kunjung turun coba diselesaikan.
Pramujo menuturkan, semua SMA di kota ini menyediakan seragam layak pakai dari kakak kelas.
''Penyediaan seragam layak pakai itu karena sekolah terus menghimbau siswa corat-coret seragam saat lulus,'' ungkapnya.
Sekadar diketahui, MPLS berlangsung tiga hari. Dimulai Senin (15/7) sampai hari ini.
Tema yang diusung, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Potensi bullying di lembaga pendidikan ditekan. MPLS sebagai masa transisi diharapkan menjadi pengalaman indah bagi peserta didik baru. Selanjutnya, KBM segera dimulai. (mg1/den)
Editor : Mizan AhsaniSumber : Radar Madiun