KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Warga Kota Madiun yang hidup di bawah garis kemiskinan ternyata masih banyak.
Berdasarkan hasil survei ekonomi nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat tercatat ada 7.840 penduduk hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024.
Kendati demikian, angka itu menunjukkan terjadi penurunan jika dibandingkan jumlah penduduk miskin pada 2023 lalu yang tercatat sebanyak 8.460 jiwa.
BPS juga menyebutkan bahwa garis kemiskinan di kota ini telah terkerek naik.
’’Dari hasil Susenas, garis kemiskinan di Kota Madiun pada 2024 sebesar Rp 637.838 per kapita per bulan,’’ kata Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz, Minggu (2/2).
Angka tingkat minimum pendapatan tersebut meningkat sebesar 5,4 persen atau sekitar Rp 32.707 per kapita per bulan bila dibandingkan garis kemiskinan pada Maret 2023, yakni sebesar Rp 605.131.
Aziz mengungkapkan, kondisi ini disebabkan karena kenaikan harga berbagai macam komoditas makanan maupun non-makanan.
’’Kalau dilihat dari rata-rata di Jatim, kenaikan Rp 32.707 ini masih dianggap relatif,’’ ungkapnya.
Dijelaskan, untuk mengetahui angka kemiskinan tersebut, pihaknya melakukan survei kepada masyarakat dengan menanyakan kebutuhan dasar dalam sebulan.
Karena itu, Aziz memprediksi garis kemiskinan tahun ini bakal kembali naik.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Di antaranya, kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram (kg), bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Baca Juga: Sisa Dampak Banjir Madiun: Belasan Jenazah di Pemakaman Ini Hanyut Terbawa Arus, Bagaimana Nasibnya?
’’Kalau garis kemiskinan naik, sementara daya beli masyarakat tidak mengalami perubahan tentu rumah tangga yang sebelumnya berada di atas garis kemiskinan maka bisa saja mendekati atau masuk ke bawah garis kemiskinan,’’ jelas Aziz.
Tetapi sebaliknya, apabila daya beli masyarakat semakin membaik tentu jumlah penduduk miskin di Kota Madiun akan mengalami penurunan.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemkot memberikan intervensi kepada warganya yang berada di bawah garis kemiskinan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi maupun melakukan pengendalian inflasi.
’’Diharapkan, pemkot mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mendorong daya beli masyarakat agar lebih baik lagi. Sehingga, pemenuhan kebutuhan dasar dapat terpenuhi dengan baik,’’ terangnya. (err/her)
Garis Kemiskinan Kota Madiun
2021: Rp 514.409
2022: Rp 551.620
2023: Rp 605.131
2024: Rp 637.838
Editor : Mizan AhsaniSumber : Radar Madiun