Jawa Pos Radar Madiun – Momentum Idulfitri membawa kabar baik bagi warga binaan Lapas Kelas I Madiun.
Sebanyak 782 narapidana menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri, Sabtu (21/3).
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam program pembinaan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Andi Wijaya Rivai usai salat Id di dalam lapas.
’’Ini bentuk kepercayaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,’’ ujarnya.
Besaran remisi bervariasi. Mulai 15 hari hingga dua bulan.
Kalapas berharap remisi menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Salah satu penerima remisi, BY, mengaku bersyukur.
’’Ini kebahagiaan di hari kemenangan dan jadi semangat berbuat baik,’’ katanya.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. (her)
Editor : Hengky Ristanto