Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Serapan Anggaran Daerah di Madiun Masih Lesu, Realisasi TKD Belum Tembus 11 Persen

Erlita H • Jumat, 27 Maret 2026 | 08:00 WIB
Serapan dana transfer ke daerah untuk lima pemda di Madiun Raya masih rendah hingga Februari 2026 lalu. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Serapan dana transfer ke daerah untuk lima pemda di Madiun Raya masih rendah hingga Februari 2026 lalu. ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Serapan anggaran di wilayah kerja KPPN Madiun masih lesu.

Hingga Februari 2026, realisasi belanja APBN baru mencapai Rp 1,7 triliun dari total pagu Rp 8,5 triliun.

Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Madiun Erwin Cahyono menyebut, capaian tersebut setara sekitar 20 persen.

Angka itu lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu.

’’Februari tahun ini Rp 1,7 triliun. Tahun lalu Rp 2,1 triliun,’’ ujarnya, kemarin (26/3).

Secara rinci, belanja pegawai terealisasi Rp 259 miliar dari pagu Rp 1,9 triliun atau 13,15 persen.

Belanja barang Rp 60 miliar dari Rp 585 miliar atau 10,36 persen.

Belanja modal menjadi yang terendah. Realisasinya baru Rp 1,9 miliar dari pagu Rp 83 miliar atau 2,34 persen.

Sementara belanja bantuan sosial (bansos) belum terealisasi.

’’Belanja bansos belum ada pagunya di KPPN Madiun,’’ jelasnya.

Di sisi lain, belanja transfer mencatat realisasi tertinggi.

Yakni Rp 1,4 triliun atau 24,21 persen dari pagu Rp 5,8 triliun.

Meski demikian, Erwin menilai rendahnya serapan masih wajar karena awal tahun anggaran.

Pihaknya tetap mendorong percepatan realisasi belanja oleh pemerintah daerah.

’’Kami harap pemda segera akselerasi belanja dengan tetap menjaga akuntabilitas,’’ tandasnya.

Berdasarkan data transfer ke daerah (TKD), realisasi di sejumlah pemda masih di bawah 11 persen.

Pemkab Madiun mencatat realisasi Rp 132,4 miliar atau 10,61 persen dari pagu Rp 1,238 triliun.

Pemkab Ngawi sebesar Rp 107,5 miliar (7,55 persen) dari pagu Rp 1,42 triliun. Pemkab Magetan Rp 106,7 miliar (8,68 persen) dari Rp 1,230 triliun.

Sementara Pemkab Ponorogo mencapai Rp 149,1 miliar atau 10,52 persen dari pagu Rp 1,417 triliun.

Adapun Pemkot Madiun baru Rp 44,5 miliar atau 8,22 persen dari pagu Rp 542,3 miliar. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#APBN Madiun #TKD 2026 #magetan #Pemkab Madiun #belanja daerah #ngawi #kppn madiun #madiun #ponorogo #serapan anggaran