Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai mematangkan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.
Penyusunan formasi mengacu kebijakan Kementerian PAN-RB dengan prinsip selektif dan konsep zero growth.
Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan, saat ini pemkot masih menghitung kebutuhan riil pegawai.
Termasuk memetakan kekurangan berdasarkan kondisi eksisting.
’’Masih kami hitung kondisi yang ada, kebutuhan minimal, dan kekurangannya berapa,’’ ujarnya, kemarin (26/3).
Pengajuan formasi ASN 2026 merujuk pada surat Menteri PAN-RB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026.
Dalam kebijakan tersebut, penambahan ASN dibatasi dan difokuskan pada sektor pelayanan dasar.
’’Prioritasnya untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru,’’ tegas Soeko.
Selain sektor prioritas, penyusunan formasi juga mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, kebutuhan organisasi, serta jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun.
Meski jumlah pegawai terbatas, pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
’’Yang sudah ada harus kami optimalkan, tidak boleh pelayanan kurang,’’ kata mantan kepala disperkim tersebut.
Sementara kekosongan jabatan struktural akan diatasi melalui mutasi dan promosi internal.
Namun, proses tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
’’Karena ini masih Plt, harus dilaporkan ke Mendagri. Masih proses,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto