Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kota Madiun mulai menggeber pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025.
Panitia khusus (pansus) telah dibentuk usai rapat paripurna, kemarin (27/3).
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan, LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.
Karena itu, DPRD akan melakukan telaah menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi.
’’Ini kewajiban. Kami akan telaah secara komprehensif, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah,’’ ujarnya.
Selain aspek keuangan, pansus juga akan mengkaji indikator makro. Di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga tingkat pengangguran.
’’Target-target yang sudah ditetapkan itu tercapai atau tidak di 2025, nanti akan kami bahas di pansus,’’ jelasnya.
Armaya menekankan, pembahasan dilakukan secara konstruktif.
DPRD sebagai mitra pemerintah akan memberikan masukan untuk perbaikan kinerja ke depan.
’’Kami mitra, jadi sifatnya konstruktif. Ikut membangun dan mengevaluasi capaian yang ada,’’ tegasnya.
Potensi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) menjadi salah satu perhatian utama.
DPRD memastikan akan mendalami penyebab serta menyusun rekomendasi tindak lanjut.
’’Silpa pasti ada. Nanti akan kami dalami dan muncul dalam rekomendasi,’’ terangnya.
Pansus dijadwalkan mulai bekerja pekan depan.
DPRD menargetkan pembahasan rampung kurang dari 30 hari sesuai ketentuan.
’’Hari ini (kemarin, Red) pembentukan pansus, Senin depan diperkirakan sudah mulai pembahasan. Insya Allah sebelum 30 hari sudah selesai,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto