Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pungutan Parkir Tak Sesuai, Jukir Nakal di Madiun Ditegur

Hengky Ristanto • Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB
Petugas Dishub bersama aparat melakukan monitoring dan edukasi pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan Kota Madiun. FOTO: DISHUB KOTA MADIUN
Petugas Dishub bersama aparat melakukan monitoring dan edukasi pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan Kota Madiun. FOTO: DISHUB KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Aduan masyarakat terkait pungutan retribusi parkir tak sesuai ketentuan terus bermunculan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun pun langsung menindaklanjuti dengan menggandeng Polres Madiun Kota dan kejaksaan, kemarin (30/3).

Sejumlah titik parkir disasar petugas. Di antaranya Jalan H Agus Salim, Panglima Sudirman, Dr Soetomo, hingga Perintis Kemerdekaan.

Juru parkir (jukir) yang melanggar langsung ditegur hingga diberi peringatan di lokasi.

Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Madiun Gandung Triyanto mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada jukir agar menjalankan tugas sesuai perda.

’’Penarikan tarif harus sesuai aturan, dan pelayanan ke masyarakat juga harus baik,’’ tegasnya.

Dishub sengaja menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2023, tarif parkir sepeda motor ditetapkan Rp 2 ribu, mobil Rp 3 ribu, dan bus Rp 10 ribu.

’’Ini sebagai ultimatum, ada risiko jika melanggar aturan,’’ katanya.

Gandung menambahkan, saat ini pengelolaan parkir tepi jalan umum masih ditangani Dishub. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikerjasamakan dengan pihak lain.

’’Saat ini, kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Selain pungutan tarif, petugas juga menemukan pelanggaran lain. Mulai jukir tidak mengenakan atribut hingga pengelolaan parkir yang tidak tertib.

’’Kami lakukan monitoring dan sudah kami imbau langsung di lokasi,’’ jelasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#parkir madiun #gandung triyanto #jukir nakal #perda parkir #madiun