Jawa Pos Radar Madiun – Serapan anggaran triwulan pertama menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Madiun.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dievaluasi untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Nur Salim mengatakan, evaluasi dilakukan melalui rapat dengar pendapat, Jumat (27/3).
’’Kami ingin melihat selama tiga bulan ini sudah berjalan apa saja dan kendalanya di mana,’’ ujarnya, Rabu (1/4).
Evaluasi menyasar sejumlah OPD. Di antaranya DPUPR, disperkim, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, hingga DLH.
Hasilnya, serapan anggaran masih bervariasi. Sebagian OPD sudah mencapai sekitar 30 persen.
Namun, ada juga yang masih berkisar 10 persen. ’’Serapannya masih variatif,’’ katanya.
Meski demikian, Nur Salim menilai secara umum pelaksanaan program sudah berjalan.
Rendahnya serapan lebih banyak dipengaruhi faktor administrasi dan mekanisme pembayaran yang biasanya dilakukan di akhir.
’’Secara proses sudah jalan. Pembayaran memang biasanya di belakang,’’ jelasnya.
Komisi III juga menyoroti kinerja Dinas PUPR. Sejumlah proyek belum bisa dijalankan karena masih menunggu perizinan dari kementerian.
’’Beberapa program belum jalan karena izin belum keluar,’’ ungkap politisi PKS tersebut.
Proyek yang tertunda di antaranya pengelolaan sampah organik serta program lain yang masih dalam proses administrasi.
DPRD mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar serapan anggaran tidak tersendat.
’’Jangan sampai serapan rendah karena administrasi belum selesai,’’ tegasnya.
Selain itu, optimalisasi belanja dinilai penting untuk menekan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Nur Salim mengingatkan, silpa yang terlalu besar berpotensi berdampak pada dana transfer ke daerah (TKD) di tahun berikutnya.
’’Jangan sampai silpa kita besar. Perencanaan harus tepat agar bisa dihindari,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto