Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Operasi Ketupat, Pelanggaran Bus Jadi Sorotan di Madiun

Hengky Ristanto • Rabu, 1 April 2026 | 14:00 WIB
Sejumlah bus melanggar rambu larangan masuk kota saat menuju Terminal Purbaya Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Sejumlah bus melanggar rambu larangan masuk kota saat menuju Terminal Purbaya Madiun. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pelanggaran bus yang menerobos rambu larangan masuk kota menjadi evaluasi serius dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kota Madiun.

Satlantas Polres Madiun Kota mencatat sedikitnya 30 bus ditindak selama periode 13–25 Maret.

Kasatlantas Polres Madiun Kota Nanang Cahyono mengatakan, pelanggaran tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat.

Bahkan, anggota polisi sempat terluka saat bertugas menghalau bus yang nekat melanggar.

Sebagai langkah evaluasi, pihaknya merencanakan pembangunan pos pantau di kawasan perempatan Tean pada Lebaran tahun depan.

’’Evaluasi dan rencana strategis tahun depan membangun pos pantau di Tean untuk menekan pelanggaran rambu larangan bus,’’ ujarnya, kemarin (31/3).

Keberadaan pos pantau diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama dari arah Ponorogo saat arus mudik dan balik.

Nanang menjelaskan, selama arus mudik volume kendaraan cenderung landai. Namun, lonjakan signifikan terjadi saat arus balik.

’’Peningkatan arus lalu lintas selama Lebaran lebih condong pada arus balik. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,’’ jelasnya.

Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat juga mengalami penurunan.

Mayoritas kejadian berupa kecelakaan tunggal dengan tingkat fatalitas rendah.

’’Dibanding tahun lalu tingkat kecelakaan lalu lintas turun sekitar 70–80 persen,’’ ungkapnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#bus langgar rambu #nanang cahyono #operasi ketupat #madiun #arus balik