Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kota Madiun menggeruduk kantor Dinas Perdagangan (Disdag), kemarin (2/4).
Mereka menuntut kejelasan soal isu relokasi dan pembatasan jam operasional.
Perwakilan pedagang, Dedy Luryanto, menegaskan PKL menolak rencana relokasi yang dinilai belum memiliki konsep jelas.
’’Jumlah pedagang lebih dari 200 orang. Lokasi yang direncanakan tidak cukup dan fasilitasnya belum memadai,’’ ujarnya.
Selain relokasi, pedagang juga mempersoalkan pembatasan jam operasional.
PKL meminta tetap bisa berjualan mulai pukul 10.00 WIB seperti sebelumnya.
’’Kalau baru boleh jam 12 siang, waktu jualan kami terbatas,’’ kata Dedy.
Pedagang memberi tenggat waktu hingga Senin (6/4) untuk mendapatkan kejelasan.
Jika tidak ada keputusan, mereka mengancam akan mengadu langsung ke wali kota.
’’Kalau belum ada kejelasan, kami akan mengadu ke Plt wali kota,’’ tegasnya.
Pedagang lain, Sulaiman, menilai relokasi sah-sah saja jika bertujuan meningkatkan pendapatan.
Namun, kebijakan tersebut harus disiapkan matang agar tidak merugikan pedagang.
’’Kalau tujuannya meningkatkan pendapatan, kami setuju. Tapi harus jelas konsepnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan belum ada pembahasan resmi terkait relokasi PKL.
’’Saya belum pernah menyampaikan soal relokasi. Fokus kami saat ini kebersihan kawasan alun-alun,’’ ujarnya.
Ia menduga aksi pedagang dipicu kesalahpahaman terkait ajakan kerja bakti sebelumnya.
Pemkot memastikan komunikasi dengan pedagang tetap terbuka.
Langkah itu untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan semua pihak.
Aktivitas PKL di kawasan Alun-Alun Madiun pun masih berjalan normal sambil menunggu kepastian kebijakan. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto