Jawa Pos Radar Madiun – Penataan kawasan Alun-Alun Kota Madiun mulai disiapkan.
Pemkot merancang relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke sisi selatan, tepatnya di depan Masjid Agung Baitul Hakim.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib dan bersih. Sekaligus mengatasi persoalan lingkungan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menyebut kondisi saluran air menjadi perhatian utama.
’’Banyak selokan kotor dan tersumbat. Ini harus ditangani,’’ ujarnya, kemarin (3/4).
Relokasi tidak dilakukan secara langsung.
Baca Juga: PKL Alun-Alun Kota Madiun Geruduk Disdag, Tolak Relokasi
Pemkot masih menyiapkan sarana dan prasarana di lokasi baru. Mulai jaringan listrik hingga saluran limbah.
’’Relokasi bertahap. Menunggu fasilitas siap,’’ jelasnya.
Penataan telah dibahas bersama pedagang.
Pemkot memastikan kebijakan tidak dilakukan sepihak. Ukuran lapak juga akan diseragamkan.
’’Kita ingin adil dan tertib,’’ imbuhnya.
Baca Juga: Masalah Sampah di Madiun, ASN Diminta Gerak Cepat Jaga Kebersihan Kota
Selain relokasi, aturan baru juga disiapkan.
Pedagang dilarang meninggalkan rombong dan wajib menjaga kebersihan area berjualan.
Penataan diharapkan mampu menyeimbangkan fungsi ruang publik dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
’’Harapannya kawasan tetap tertib, tapi ekonomi juga berjalan,’’ tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto