Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Efisiensi Energi, Plt Wali Kota Madiun Dorong ASN Ngantor Naik Sepeda dan Transportasi Umum

Hengky Ristanto • Minggu, 5 April 2026 | 07:28 WIB
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memberi contoh penggunaan sepeda sebagai bagian dari kebijakan efisiensi BBM di kalangan ASN. FOTO: DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun memberi contoh penggunaan sepeda sebagai bagian dari kebijakan efisiensi BBM di kalangan ASN. FOTO: DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun mulai mengubah pola mobilitas aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Langkah ini mengacu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan ASN tetap bekerja normal.

Namun, pola mobilitas diatur lebih efisien.

’’ASN tetap masuk. Tapi kami dorong penggunaan sepeda, ojek, atau transportasi umum,’’ ujarnya, kemarin (4/4).

Khusus pejabat eselon II dan III, setiap Jumat diarahkan tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Kebijakan tersebut tidak hanya untuk efisiensi BBM.

Namun juga mendukung penggunaan transportasi umum oleh masyarakat.

Pemkot masih mematangkan sistem pengawasan bagi ASN yang menjalankan pola kerja fleksibel.

’’Sedang dirapatkan. Nanti akan kami sampaikan sistem kontrolnya,’’ jelasnya.

Di sisi lain, ketersediaan BBM di Kota Madiun dipastikan masih aman.

Meski begitu, langkah efisiensi tetap menjadi prioritas.

Pemkot juga membatasi perjalanan dinas.

Seluruh OPD wajib mengantongi izin kepala daerah sebelum melakukan perjalanan.

’’Perjalanan dinas kami batasi. Harus izin saya,’’ tegasnya.

Selain itu, pembatasan penggunaan BBM kendaraan dinas masih dalam kajian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penghematan anggaran daerah.

’’Masih diformulasikan. Nanti dihitung secara matang,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#efisiensi energi #sepeda asn #hemat bbm #asn madiun #kebijakan pemkot