Jawa Pos Radar Madiun – Tim KPK memeriksa Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (6/4).
Pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif.
Tim KPK mendatangi kediaman Aflah di Kelurahan Rejomulyo.
Pemeriksaan berlangsung singkat.
Sejumlah barang bukti diamankan.
Dikemas dalam koper saat petugas meninggalkan lokasi.
Aflah membenarkan pemeriksaan tersebut.
’’Iya, hanya dimintai keterangan,’’ ujarnya.
Dia mengaku tidak boleh menyampaikan detail pemeriksaan.
’’Materinya tidak boleh disampaikan,’’ jelasnya.
Petugas menyita dua unit telepon genggam.
’’Yang disita hanya dua handphone,’’ katanya.
Selain itu, dokumen berupa catatan perjalanan dinas turut diamankan.
’’Cuma kertas, catatan SPPD,’’ imbuhnya.
Tim yang datang berjumlah sekitar enam orang.
Pemeriksaan dilakukan setelah dirinya dihubungi sekitar pukul 12.30 WIB.
Aflah menegaskan tidak ada barang lain yang disita.
’’Tidak ada yang lain,’’ tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto