Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Madiun terus bergulir.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan, Senin (6/4).
Tak hanya rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, tim KPK juga menggeledah kantor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan.
Penggeledahan berlangsung sejak sore. Empat mobil hitam terlihat terparkir di lokasi sekitar pukul 17.23.
Sekitar pukul 20.30, enam penyidik keluar dari kantor tersebut.
Mereka membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti.
Perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi. Mulai pembangunan gedung hingga infrastruktur sumber daya air.
KPK menduga PT Uler Raya Indonesia merupakan salah satu rekanan proyek Pemkot Madiun.
Penggeledahan ini bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dengan modus fee proyek dan CSR.
Kasus tersebut sebelumnya menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan penyidikan perkara,” ujarnya.
Hingga kini, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan.
Proses penyidikan masih terus berjalan. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto