Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

Eric Wibowo • Selasa, 7 April 2026 | 14:21 WIB
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Jawa Pos Radar Madiun - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya.

Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dilengkapi fitur antrean online melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti.

Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrian panjang.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta bahkan dapat mendaftar antrian kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.

Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Flagship Paling Premium 2026: Spek Dewa, Fitur Mutakhir!

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

1.Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2.Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

3.Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

4.Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

5.Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrian serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Sevy Renita Setyaningrum menyampaikan, inovasi ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai harapan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan antrian online ini peserta bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan waktu yang peserta inginkan tanpa harus menunggu lama di kantor BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

"Dengan demikian kami mengimbau khususnya bagi peserta di wilayah madiun dan sekitarnya untuk mulai beralih ke layanan digital agar proses klaim menjadi lebih mudah dan cepat, tentunya kedepan inovasi ini akan terus berkembang guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja Indonesia," sambungnya. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#bpja ketenagakerjaan #antrean online #layanan #cara mendaftar