Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Geledah Rumah di Jatiwangi Madiun, Kaos Pilkada dan HP Disita

Hengky Ristanto • Selasa, 7 April 2026 | 18:55 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah warga Jatiwangi Regency, Madiun, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi. FOTO: ISTIMEWA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah warga Jatiwangi Regency, Madiun, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Selasa (7/4).

Kali ini, rumah warga di Perumahan Jatiwangi Regency menjadi sasaran.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang.

Di antaranya kaos Pilkada 2024 dan satu unit telepon seluler milik penghuni rumah, Agung Tri Winarto.

“Yang dibawa tadi kaos sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaos Pilkada,” ujarnya.

Agung memastikan tidak ada dokumen lain yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Ia juga membantah memiliki keterkaitan proyek dengan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

“Tidak ada sama sekali. Hanya sebatas pertemanan,” katanya.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.00 dengan melibatkan sekitar delapan petugas KPK.

Sejumlah kendaraan operasional terlihat terparkir di depan rumah.

Petugas kepolisian turut berjaga selama proses berlangsung untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah.

Selain itu, kantor kontraktor PT Uler Raya Indonesia di Kecamatan Jiwan turut menjadi sasaran penyidik. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#Jatiwangi Regency #Kasus Maidi #kpk madiun #penggeledahan kpk #Korupsi Madiun