Jawa Pos Radar Madiun – Sensus Ekonomi 2026 mulai dipersiapkan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun memastikan pendataan bakal menyasar seluruh aktivitas usaha masyarakat.
Pendataan dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli mendatang.
Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz mengatakan, sensus ekonomi merupakan agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun.
“Sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun, pada tahun yang berakhiran angka 6,” ujarnya, Jumat (10/4).
Pelaksanaan sensus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang sensus serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik.
Pendataan akan mencakup 19 lapangan usaha. Mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), usaha besar, hingga bisnis berbasis digital.
Petugas akan turun langsung ke lapangan dengan metode door to door.
“Meski tampak tidak ada usaha, bisa jadi di dalam rumah ada aktivitas ekonomi,” jelas Aziz.
Data yang dihimpun menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Mulai dari pemetaan potensi usaha, penyusunan direktori perusahaan, hingga penentuan kerangka survei lanjutan.
BPS juga mengingatkan masyarakat untuk memberikan data yang akurat dan jujur.
“Kalau datanya tidak baik, maka hasil analisis dan kebijakan juga tidak tepat,” tegasnya.
Aziz memastikan seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data dijamin aman,” tandasnya.
Editor : Hengky Ristanto