Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Dalami Dugaan Pemerasan CSR Wali Kota Madiun Maidi, Pejabat dan Kontraktor Diperiksa

Hengky Ristanto • Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB
Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan KPK di KPPN Madiun terkait dugaan pemerasan dana CSR. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan KPK di KPPN Madiun terkait dugaan pemerasan dana CSR. FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Sejumlah pejabat hingga pihak swasta diperiksa sebagai saksi, Rabu (15/4).

Pemeriksaan dilakukan di kantor KPPN Madiun. Penyidik memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noor Aflah, Kabag Umum Anita Maharani, serta Moch Rofiq dari PT Uler Raya Indonesia.

Kuasa hukum PT Uler Raya Indonesia, Dimas Triambodo menyampaikan, kliennya menjalani pemeriksaan sejak pagi hari.

’’Klien kami dipanggil dalam perkara yang melibatkan Wali Kota Madiun,’’ ujarnya.

Menurut Dimas, penyidik menggali sejumlah informasi terkait hubungan kliennya dengan tersangka, termasuk keterkaitan dengan Kepala DPUPR Thariq Megah.

’’Ditanya profil usaha dan hubungan dengan tersangka,’’ imbuhnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut.

Penyidik tengah mendalami dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, penyidik juga menelusuri adanya pemberian lain kepada wali kota.

’’Para saksi dikonfirmasi soal upaya-upaya yang dilakukan tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR,’’ katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pemerasan csr #Kasus Maidi #Korupsi Daerah #kpk madiun #pemeriksaan saksi