MADIUN – Pengembangan ekosistem halal di Kota Madiun terus dipercepat.
Upaya ini sejalan dengan pertumbuhan UMKM dan potensi sektor pariwisata yang kian berkembang.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam mendukung daya tarik wisata daerah.
’’Jumlah produk bersertifikat halal sudah lebih dari 10 ribu,’’ ujarnya, Jumat (17/4).
Menurutnya, penguatan ekosistem halal akan difokuskan pada kawasan wisata strategis. Salah satunya di Pahlawan Religi Center (PRC).
Pemkot juga mendorong dinas terkait melakukan studi banding untuk mengembangkan kawasan halal yang terintegrasi.
Sementara itu, Kepala BPJPH Jawa Timur M. Fauzi menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait menjadi kunci percepatan sertifikasi halal.
’’Ekosistem halal bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus promosi UMKM,’’ jelasnya.
Data terbaru mencatat, jumlah sertifikat halal di Kota Madiun mencapai sekitar 10.627 produk. Mayoritas berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil.
Secara regional, Jawa Timur telah mencatat 102.885 sertifikat halal atau sekitar 41 persen dari total kuota.
Fauzi menegaskan, kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Seluruh produk yang beredar wajib memiliki sertifikat halal.
’’Tahun ini masih ada fasilitasi gratis. Kalau berbayar sekitar Rp 230 ribu per sertifikat,’’ terangnya.
Namun, ia mengakui masih ada kendala dalam pelaksanaan di lapangan, terutama rendahnya kesadaran pelaku usaha.
’’Sosialisasi akan terus digencarkan untuk mengejar target sertifikasi,’’ tandasnya.
Editor : Hengky Ristanto