MADIUN – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Madiun meningkat dalam dua tahun terakhir.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos PPPA mencatat, kasus didominasi kekerasan seksual, fisik, hingga KDRT.
Kepala UPTD PPA Joko Santosa mengatakan, sejumlah faktor memicu peningkatan tersebut.
Di antaranya keluarga tidak harmonis, minim pengawasan orang tua, serta penggunaan gawai yang tidak terkontrol.
“Anak rentan terpengaruh lingkungan negatif,” ujarnya, Senin (20/4).
Baca Juga: Jalan Rusak Jogorogo Ngawi Bukan Kewenangan DPPTK, Pemdes Ajukan Perbaikan
Menurut dia, kekerasan terbagi dalam kategori KDRT dan non-KDRT. KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Sedangkan non-KDRT mencakup penganiayaan, pelecehan, hingga eksploitasi.
Data Simfoni PPA menunjukkan, terdapat 10 kasus pada 2024.
Jumlah itu meningkat menjadi 20 kasus pada 2025. Sementara triwulan pertama 2026 tercatat satu kasus.
“Peningkatan juga karena kesadaran masyarakat melapor semakin baik,” jelasnya.
Baca Juga: 515 Aset Pemkab Madiun Belum Bersertifikat, Dikebut Tahun Ini
Pemkot melalui Dinsos PPPA mengintensifkan upaya pencegahan.
Di antaranya edukasi parenting melalui program Puspaga, sosialisasi ke sekolah, serta siaran edukatif.
Penanganan dilakukan melalui pendampingan psikologis dan sosial.
Korban juga difasilitasi rehabilitasi hingga penempatan di rumah aman.
Baca Juga: Kepengurusan Askab PSSI Madiun Berakhir, Asprov Siapkan Plt
Upaya tersebut melibatkan kepolisian, sekolah, dan masyarakat.
Monitoring dilakukan untuk deteksi dini kasus. “Monitoring dilakukan untuk deteksi dini,” tegasnya.
Joko menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan.
Orang tua diminta meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak.
“Pola asuh yang baik menjadi kunci,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto