Jawa Pos Radar Madiun – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun, Minggu (19/4).
Sepeda motor milik pengunjung raib meski telah diparkir di area penitipan.
Korban, Dendi Widy Arwindha, warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, kehilangan motor Honda Vario bernopol AE 4939 YBD.
Ia mengaku datang sekitar pukul 07.15 dan sempat kesulitan mendapatkan tempat parkir.
“Awalnya mau parkir di atas, tapi sudah penuh, lalu diarahkan ke belakang panggung,” ujarnya, Senin (20/4).
Sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, kendaraan korban sudah tidak berada di lokasi.
Yang tersisa hanya helm, itu pun telah dipindahkan ke sepeda motor lain.
Korban sempat menunggu hingga pukul 11.00 dan meminta penjelasan kepada juru parkir.
Namun, tidak ada kepastian terkait keberadaan kendaraannya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Madiun Kota.
Kapolsek Manguharjo Kompol Lilik Sulastri membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk juru parkir di lokasi kejadian.
“Kami tetap tindak lanjuti, meski penanganan di polres,” ujarnya.
Lilik menegaskan, pengelola parkir memiliki tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan, terutama jika menggunakan sistem penitipan.
“Harus ada karcis dan jaminan keamanan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengelola parkir tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi memastikan sistem keamanan berjalan optimal.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto