Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memperketat pengawasan operasional 24 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Langkah ini dilakukan pasca dugaan kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di SDN 01 Demangan.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menegaskan, pengawasan difokuskan pada standar higiene dan sanitasi.
“Kami akan memperketat monitoring, terutama terkait SLHS,” ujarnya, kemarin (21/4).
Pemkot juga memberi masukan kepada pengelola SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Di sisi lain, Dinas Kesehatan mengembangkan aplikasi Kuda Lumping sebagai sistem pemantauan dan respons cepat.
“Tujuannya mengantisipasi jika ada kejadian serupa,” jelasnya.
Terkait dugaan keracunan MBG sebelumnya, penanganan disebut telah dilakukan.
Siswa yang terdampak telah mendapatkan perawatan, sementara hasil uji laboratorium masih ditunggu.
Ke depan, pemkot akan mengumpulkan seluruh pengelola SPPG untuk evaluasi menyeluruh.
Mulai dari identifikasi kekurangan hingga penguatan koordinasi.
“Masukan dari pengelola dan keluhan siswa akan kami rumuskan,” tegasnya.
Saat ini terdapat 24 SPPG di Kota Madiun. Namun, sebagian belum memiliki SLHS karena sertifikasi baru dapat dipenuhi setelah operasional berjalan.
Terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pemkot menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat.
“Semua sudah ada rujukannya, kami mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto