Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Belanja Pegawai Madiun Tembus 38 Persen, Pemkot Siapkan Penyesuaian

Hengky Ristanto • Rabu, 29 April 2026 | 12:00 WIB
Beban belanja pegawai Pemkot Madiun mencapai 38 persen dari APBD, melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Beban belanja pegawai Pemkot Madiun mencapai 38 persen dari APBD, melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Postur belanja pegawai Pemkot Madiun menjadi alarm serius.

Porsinya kini mencapai 38 persen dari APBD, melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang berlaku mulai 2027.

Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengakui kondisi tersebut menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Belanja pegawai kita saat ini 38 persen. Sementara 2027 harus turun menjadi 30 persen,” ujarnya, kemarin (28/4).

Baca Juga: 480 ASN Ponorogo Pensiun, Pelayanan Publik Terancam

Menurut dia, tekanan serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia.

Karena itu, Pemkot Madiun terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi.

“Kami rutin berkomunikasi dengan Kemendagri untuk mencari jalan keluar,” jelasnya.

Upaya efisiensi telah dilakukan, termasuk pengetatan anggaran dan pemangkasan sejumlah pos belanja. Namun, ruang gerak dinilai masih terbatas.

“Sudah kami perketat. Tapi memang ruangnya terbatas,” katanya.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan. Baik terkait tunjangan maupun pengelolaan pegawai.

Baca Juga: Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Pacitan Minta Nasib PPPK Jangan Dikorbankan

Meski demikian, langkah konkret belum diputuskan. Pemkot masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Belum bisa kami sampaikan. Masih menunggu arahan kementerian,” tegasnya.

Kepastian nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga belum ditentukan. Semua akan bergantung pada postur anggaran mendatang.

“Semua tergantung nanti bagaimana postur angkanya,” tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#apbd madiun #PPPK #belanja pegawai #Pemkot Madiun #kemendagri