Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Truk Mogok Tertemper KA Dhoho di Blitar, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Masinis Selamat

Hengky Ristanto • Rabu, 29 April 2026 | 00:18 WIB
Petugas mengevakuasi truk yang tertemper KA Dhoho di perlintasan sebidang Blitar setelah mogok di tengah rel. FOTO: KAI DAOP 7 MADIUN
Petugas mengevakuasi truk yang tertemper KA Dhoho di perlintasan sebidang Blitar setelah mogok di tengah rel. FOTO: KAI DAOP 7 MADIUN

BLITAR, Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa (28/4) malam.

Sebuah truk tertemper KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang setelah mogok di tengah rel.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan, insiden bermula saat perangkat peringatan di lokasi sudah aktif.

“Ketika sirene berbunyi dan petugas bersiap menutup palang, truk tetap melintas. Saat di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mogok,” ujarnya.

Petugas penjaga sempat berupaya menghentikan laju kereta dengan semboyan 3.

Baca Juga: Tabrakan Kereta di Bekasi, Dua Perjalanan KAJJ dari Daop 7 Madiun Dibatalkan

Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran.

Kereta sempat berhenti di lokasi. Masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat.

KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi untuk penanganan di lapangan.

Evakuasi truk selesai sekitar pukul 22.00 WIB, sehingga jalur kembali dapat dilalui.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Tutup Akses Liar di Stasiun Tulungagung, Pelanggar Bisa Dipidana

Perbaikan lokomotif rampung pukul 22.35 WIB. Kereta kemudian berjalan mundur ke Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas sekitar 5 km/jam, didahului petugas pembawa semboyan 3.

Tohari menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami sangat menyayangkan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Ini berbahaya dan berpotensi fatal,” tegasnya.

Dia menambahkan, palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas tetap menjadi kunci keselamatan.

“Rambu sebelum perlintasan adalah aturan mutlak yang harus dipatuhi,” tandasnya. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#KA Dhoho #perlintasan sebidang #kai daop 7 madiun #kecelakaan kereta #blitar