Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Hanya Punya Satu SMP, DPRD Kota Madiun Usul Kuota Jalur Domisili Kartoharjo Diubah

Hengky Ristanto • Jumat, 1 Mei 2026 | 11:38 WIB
RDP SPMB: Komisi I DPRD Kota Madiun bersama OPD membahas draf kepwal SPMB SD-SMP, Kamis (30/4), termasuk usulan perubahan kuota untuk Kartoharjo. FOTO: SEKRETARIAT DPRD KOTA MADIUN
RDP SPMB: Komisi I DPRD Kota Madiun bersama OPD membahas draf kepwal SPMB SD-SMP, Kamis (30/4), termasuk usulan perubahan kuota untuk Kartoharjo. FOTO: SEKRETARIAT DPRD KOTA MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Skema penerimaan murid baru di Kota Madiun dikoreksi.

DPRD meminta kuota jalur domisili untuk wilayah Kartoharjo dirombak agar lebih adil.

Permintaan itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Madiun bersama Dinas Pendidikan (Dindik), Diskominfo, dan Dispendukcapil, kemarin (30/4).

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto menegaskan, Kartoharjo perlu perlakuan khusus.

Sebab, wilayah tersebut hanya memiliki satu SMP negeri, yakni SMP 8. “Ini harus jadi perhatian,” ujarnya.

Saat ini, komposisi kuota jalur domisili sebesar 40 persen.

Rinciannya, domisili terdekat 25 persen dan sebaran 15 persen. Komisi I mengusulkan skema itu dibalik khusus untuk Kartoharjo.

“Sebaran jadi 25 persen, terdekat 15 persen agar siswa asal Kartoharjo lebih terakomodasi,” jelasnya.

Selain kuota, dewan juga menyoroti potensi manipulasi data domisili.

Komisi I mendorong sinkronisasi data antara kartu keluarga (KK), KTP, dan kartu identitas anak (KIA).

“Harus sinkron. Jangan sampai pakai KK lama lalu lolos,” tegas Didik.

Pengawasan akan diperketat. DPRD berencana melakukan sampling dan turun langsung ke lapangan.

Termasuk menertibkan penggunaan alamat instansi seperti TNI atau ASN sebagai titik domisili.

“Kalau ada rekayasa data, pasti ketahuan,” ujarnya.

Kepala Dindik Kota Madiun Lismawati mengatakan, secara umum skema SPMB masih mengacu pola tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian.

“Secara prinsip masih sama, hanya ada beberapa penyesuaian dari masukan dewan,” katanya.

Draf keputusan wali kota (kepwal) saat ini dalam tahap finalisasi.

Dindik menargetkan sosialisasi dimulai awal Mei, sementara pelaksanaan SPMB berjalan akhir Mei. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#spmb madiun 2026 #kuota sekolah madiun #jalur domisili sekolah #dprd kota madiun #penerimaan siswa baru