Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

May Day di Madiun, Buruh dan Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan

Erlita H • Jumat, 1 Mei 2026 | 19:20 WIB
AKSI MAY DAY: Buruh dan mahasiswa menyampaikan tuntutan saat aksi damai di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat (1/5). FOTO: SBMR
AKSI MAY DAY: Buruh dan mahasiswa menyampaikan tuntutan saat aksi damai di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat (1/5). FOTO: SBMR

Jawa Pos Radar Madiun – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Madiun diwarnai aksi damai.

Buruh dan mahasiswa menyuarakan kritik sekaligus membawa 10 tuntutan.

Sekitar 50 orang dari Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama elemen mahasiswa turun ke Alun-Alun Kota Madiun, Jumat (1/5). Aksi mengusung tema Buruh Bukan Tumbal Krisis.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 dengan orasi, musikalisasi puisi, serta bentangan spanduk bertuliskan “May Day 2026: Sama Merek, Sama Kerja, Sama Upah”.

Aksi kemudian dilanjutkan ziarah ke makam aktivis buruh Beni Widodo di TPU Mojorejo.

Ketua SBMR Aris Budiono menilai buruh masih berada pada posisi tertekan di tengah klaim pertumbuhan investasi.

“Buruh bukan subjek yang menghasilkan nilai, justru ditekan,” ujarnya.

Dia menyoroti ketimpangan kesejahteraan.

Produktivitas meningkat, tetapi upah dinilai stagnan dan kepastian kerja melemah.

Kondisi itu membuat sebagian buruh tetap berada dalam lingkaran kemiskinan.

Situasi global yang tidak menentu juga dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ketidakpastian ini membuka peluang PHK dan pengangguran,” tegasnya.

Sebagian buruh kini beralih ke sektor informal, seperti pengemudi ojek daring dan pedagang kaki lima (PKL). Namun, sektor tersebut juga belum menjanjikan.

Tarif ojek daring di lapangan dinilai masih di bawah ketentuan.

Dari batas bawah Rp 3.800 per kilometer, realisasi di lapangan masih berkisar Rp 2.000.

Sementara itu, PKL menghadapi penurunan omzet akibat relokasi dan belum optimalnya legalitas usaha. Kondisi tersebut dinilai menambah beban ekonomi.

SBMR juga menyoroti minimnya akses kerja bagi penyandang disabilitas. Meski telah diatur, implementasi dinilai belum maksimal.

“Tanpa inklusi, keadilan ketenagakerjaan sulit tercapai,” tandas Aris.

Dari kalangan mahasiswa, kritik diarahkan pada kebijakan ketenagakerjaan dan pendidikan.

Orator Komunitas Kamisan Madiun Haidar Fillah Muhyiddin menilai sejumlah regulasi belum berpihak pada pekerja.

“Pendidikan tidak boleh tunduk pada kepentingan industri,” katanya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#may day madiun #aksi buruh Indonesia #tuntutan buruh 2026 #PHK dan upah buruh #mahasiswa madiun