Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Lelang HP Rampasan Negara di Madiun Diserbu, Samsung S23 Laku Rp 3,6 Juta

Erlita H • Jumat, 8 Mei 2026 | 07:20 WIB
Warga memadati lelang HP rampasan negara di Kejari Kota Madiun. Seluruh ponsel sitaan perkara pidana ludes terjual dalam hitungan jam. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN
Warga memadati lelang HP rampasan negara di Kejari Kota Madiun. Seluruh ponsel sitaan perkara pidana ludes terjual dalam hitungan jam. BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penjualan barang rampasan negara yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Madiun diserbu warga, kemarin (7/5).

Sebanyak 28 handphone (HP) sitaan perkara pidana ludes terjual hanya dalam hitungan jam.

Mayoritas barang bukti berasal dari kasus narkotika dan perjudian yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penjualan dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran harga tertinggi.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Madiun, Muhammad Safir, mengatakan seluruh barang yang dijual merupakan rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan dan penilaian KPKNL.

“Total ada 28 handphone dari 15 perkara dan semuanya habis terjual,” ujarnya.

Dari hasil penjualan tersebut, kejaksaan memperoleh Rp24,1 juta yang langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Safir menjelaskan, penjualan barang rampasan rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Harga limit barang dibuka mulai Rp500 ribuan hingga di atas Rp3 juta. Peserta dengan penawaran tertinggi berhak membawa pulang barang lelang.

“Peserta dengan penawaran tertinggi berhak mendapatkan barang,” jelasnya.

Salah seorang pembeli, Muhammad Adam, mengaku datang sejak pagi demi mendapatkan ponsel incarannya.

Dia berhasil membawa pulang Samsung Galaxy S23 dengan harga Rp3,6 juta.

“Sebenarnya yang saya incar bukan ini,” katanya.

Menurut Adam, proses penawaran berlangsung cepat dan cukup kompetitif.

Namun, harga barang masih jauh lebih murah dibanding harga di toko maupun pasar daring.

“Masih jauh di bawah harga pasaran,” ungkapnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#lelang HP sitaan #Samsung Galaxy S23 #Kejari Kota Madiun #pnbp #barang rampasan negara