Jawa Pos Radar Madiun – Upaya balap liar di kawasan SPBU Teguhan, Kecamatan Jiwan, berhasil digagalkan aparat Satlantas Polres Madiun Kota pada Kamis dini hari (7/5).
Dua mobil pengangkut beserta dua unit motor Yamaha Jupiter modifikasi balap diamankan sebelum sempat digunakan untuk test drive di jalur nasional Madiun–Surabaya.
Penggerebekan bermula dari laporan anggota piket Polsek Jiwan terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kanal Jiwan.
Regu patroli Satlantas yang dipimpin Aiptu Andik kemudian bergerak menuju lokasi.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua kendaraan roda empat membawa motor modifikasi balap yang diduga akan dipakai untuk aksi balap liar.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, mengatakan seluruh kendaraan langsung diamankan ke kantor Satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas menemukan kendaraan yang membawa motor balap yang diduga akan dipakai untuk kegiatan balap liar,” ujarnya, kemarin (8/5).
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pemilik kendaraan maupun kelengkapan surat-surat.
Wiwin menegaskan patroli malam bakal terus diperketat guna mengantisipasi maraknya balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Patroli akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan untuk mencegah balap liar,” tegasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto