Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Kota Madiun Usul Tambah SMA Negeri Baru, Kuota SPMB Dinilai Kurang

Hengky Ristanto • Senin, 11 Mei 2026 | 05:25 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto.
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto.

Jawa Pos Radar Madiun – Minimnya daya tampung SMA negeri dibanding jumlah lulusan SMP sederajat di Madiun kembali menjadi sorotan.

Komisi I DPRD Kota Madiun bahkan mendorong penambahan SMA negeri baru agar lebih banyak siswa dapat tertampung pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.

Persoalan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Madiun dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun terkait persiapan pelaksanaan SPMB tahun ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto mengatakan mayoritas lulusan SMP di Kota Pendekar masih lebih memilih melanjutkan pendidikan ke SMA dibanding SMK.

“Anak-anak Kota Madiun lebih cenderung memilih SMA daripada SMK,” ujarnya, kemarin (10/5).

Menurut dia, kapasitas SMA negeri saat ini belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP dan MTs setiap tahun.

Berdasarkan data DPRD, total daya tampung SMA negeri di Kota Madiun hanya sekitar 1.692 siswa.

Sementara jumlah lulusan SMP dan MTs negeri maupun swasta tahun ini mencapai sekitar 3.825 siswa.

Di sisi lain, daya tampung SMK negeri mencapai sekitar 2.520 siswa.

Namun tingginya minat masyarakat ke SMA membuat banyak lulusan SMP berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.

“Kalau bicara kuota SMA, lulusan SMP di Kota Madiun masih banyak yang tidak terakomodasi,” katanya.

Didik juga menyoroti berkurangnya jumlah SMA negeri reguler setelah eks SMAN 3 Madiun digunakan untuk SMA Taruna Nusantara.

Kondisi itu membuat jumlah SMA negeri reguler di Kota Madiun kini tersisa lima sekolah.

“Nanti ke depan kami berharap ada solusi dari Dinas Pendidikan Jatim supaya SMA di Kota Madiun bisa kembali enam sekolah,” tegas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Selain mengusulkan penambahan SMA negeri, DPRD Kota Madiun juga berencana membuka posko pengaduan masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

“Insya Allah Komisi I nanti membuka posko aduan masyarakat terkait permasalahan SPMB,” pungkas Didik. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#SPMB 2026 #kota madiun #dprd kota madiun #sma negeri #Cabdindik Jatim